Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu
Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha
pendidikan. Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah
sosial, khususnya yang diwjudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian
(fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian
dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial,
sosiologi, antropologi, psykologi sosial. ,Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan
dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin
ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin
dipadukan. Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena
Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga
ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu,
seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
a. Memahami dan menyadari
adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap
masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam
usaha-usahamenanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap
masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya
dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran
para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan
mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Pertumbuhan penduduk disuatu
Negara sangat dipengaruhi oleh 3 hal yaitu Kelahiran (fertilitas), Kematian
(mortalitas) dan Perpindahan penduduk (migrasi). Pada kesempatan kali ini kita
akan mengkaji tentang ketiganya.
·
Kelahiran (fertilitas).
Faktor kelahiran (fertilitas)
merupakan tingkat pertambahan penduduk melalui kelahiran bayi disuatu wilayah
pada suatu priode tertentu. Kelahiran (fertilitas) dapat dihitung dengan 2 cara
yaitu:
Ø Tingkat Kelahiran Kasar.
Tingkat kelahiran kasar atau crude
birth rate (CBR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kelahiran pada setiap
1000 orang penduduk pada priode tertentu.
Ø Tingkat Kelahiran Menurut
Umur.
Tingkat kelahiran meurut umur
atau age specific birth rate (ASBR) yaitu angka yang menunjukan jumlah
kelahiran setiap 1000 wanita menurut umur tertentu setiap tahun.
·
Kematian (mortalitas).
Faktor Kematian (mortalitas)
merupakan pengurangan penduduk melalui kematian disuatu wilayah pada suatu
priode tertentu. Tingkat kematian (mortalitas) dapat dihitung dengan 4 cara
yaitu sebagai berikut:
Ø Tingkat Kematian Kasar.
Tingkat kematian kasar atau
Crude Death Rate (CDR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kematian pada
setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
Tinggi rendahnya tingkat
kematian kasar dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
§
Tingkat kematian digolongkan tinggi apabila angka kematian kasarnya lebih dari
20 untuk setiap 1000 jiwa.
§
Tingkat kematian digolongkan sedang apabila angka kematian kasarnya lebih dari
10-20 untuk setiap 1000 jiwa.
§
Tingkat kematian digolongkan rendah apabila angka kematian kasarnya kurang dari
10 untuk setiap 1000 jiwa.
Ø Tingkat Kematian Berdasarkan
Usia.
Tingkat kematian berdasarkan
usia atau age specific death rate (ASDR) merupakan jumlah penduduk yang
meningggal pada setiap 1000 orang yang berada pada kelompok usia yang sama.
Ø Tingkat Kematian Berdasarkan
Sebab.
Tingkat kematian berdasarkan
sebab atau cause specific death rate (CSDR) merupakan jumlah penduduk yang
meninggal karena sebab tertentu pada setiap 1000 orang penduduk, sebab tersebut
seperti penyakit, kecelakaan dan sebagainya.
Ø Tingkat Kematian Bayi.
Tingkat kematian bayi atau
infant mortality rate (IMR) adalah jumlah kematian bayi lahir hidup setiap 1000
penduduk disuatu daerah pada satu tahun.
Perpindahan penduduk
(migrasi) adalah pindahnya penduduk dari satu tempat ketempat lain dan tidak
terpengaruh oleh wilayah, Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan
menjadi 2 yaitu:
Ø Migrasi Permanen.
Migrasi permanen merupakan
perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk
menetap di tempat yang baru. Seseorang dianggap menetep apabila orang tersebut
sudah bertempat tinggal di daerah tujuan selama 3 bulan dan kalau kurang 3
bulan belum dianggap menetap.
Migrasi Permanen dapat
dikelompokan menjadi dua yaitu:
§ Migrasi Nasional.
Migrasi nasional adalah
perpindahan penduduk dari satu tempat ketempat lain tetapi masih dalam satu
wilayah Negara. Migrasi nasional dibedakan menjadi 3.
1. Transmigrasi.
Transmigrasi adalah
perpindahan penduduk dari pulau yang berpenduduk padat kepulau yang penduduknya
tidak padat. Transmigrasi digolongkan menjadi 3 yaitu:
- Transmigrasi umum, yaitu
transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
- Transmigrasi swakarsa,
yaitu transmigrasi yang dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya
ditanggung sendiri.
- Transmigrasi khusus, yaitu
transmigrasi yang dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan
sebagainya.
2. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpidahan
penduduk dari daerah pedesaan kedaerah perkotaan.
3.
Ruralisasi atau Urbanisasi
Ruralisasi adalah kebalikan
dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota kedesa, mobilitas ini
biasanya dilator belakangi karena kejenuhan tinggal di kota.
§ Migrasi
Internasional.
Migrasi Internasional adalah
perpindahan penduduk dari satu Negara ke negara lain untuk menetap, migrasi
internasional dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut.
1.
Imigrasi.
Imigrasi adalah perpindahan
penduduk masuk kesuatu Negara untuk menetap.
2.
Emigrasi.
Emigrasi adalah perpindahan
penduduk yang keluar dari Negara lain untuk menetap.
3.
Remigrasi.
Remigrasi adalah perpindahan
penduduk kembali kenegara asal setelah pindah ke Negara lain.
Ø Migrasi Nonpermanen.
Mobilitas nonpermanent
merupakan bentuk perpindahan penduduk antar tempat tanpa adanya tujuan untuk
menetap. Dua jenis mobilitas nonpermanent yaitu mobilitas komutasi dan
mobilitas sirkulasi.
Pengertian Keluarga Secara
Umum
Pengertian Keluarga Secara Umum, Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa
orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam
keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam
keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena
hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dhidupnya dalam satu
rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.dan
Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) : Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) :
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan
darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu
rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing
dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Devinisi keluarga menurut Burgess dkk dalam
friedman (1998) yang berorientasi pada tradisi dan digunakan secara luas :
1. Keluarga
terdiri dari orang – orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan, darah, dan
adopsi
2. Para
anggota keluarga biasanya tinggal di dalam satu rumah, atau jika meraka hidup
terpisah, maka merka akan menggangap itu sebagai keluarga mereka
3. Anggota
keluarga berinteraksi dan berkomunikas antara satu dengan yang lainnya
4. Keluarga
sama – sama menggunakan kultur yang sama dengan beberapa cirri unik tersendiri
Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga
adalah :
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang
diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau
jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain
dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik
4. Mempunyai tujuan : menciptakan dan
mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial
anggota.
Fungsi Dari Keluarga
A. Fungsi
Secara Biologis
a. Untuk
Meneruskan Keturunan.
b. Memelihara
dan membesarkan anak.
c. Merawat
dan membesarkan anak dan anggota keluarga
B. Fungsi
Secara Psikologis
a. Memberikan
rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga.
b. Memberikan
perhatian untuk anggota keluarga.
c. Membina
kepribadian.
d. Memberikan
identitas keluarga.
C. Fungsi
Sosialisasi
a. Mengajarkan
sosialisasi kepada anak.
b. Membentuk
norma-norma yang baik kepada anak.
c. Meneruskan
nilai-nilai budaya.
D. Fungsi
Secara Ekonomi
a. Mencari
sumber-sumber penghasilan untuk keluarga.
b. Pengaturan
penggunaan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
c. Menabung
untuk memenuhi kebutuhan anak di masa depan,sebagai jaminan hari tua.
E. Fungsi
Secara Pendidikan
a. Menyekolahkan
anak untuk memberikan pengetahuan,keterampilan, dan membentuk anak sesuai
dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
b. Mempersiapkan
anak untuk kehidupan yang akan datang dan mempersiapkan anak untuk memenuhi
perannya sebagai orang dewasa.
c. Mendidik
anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.